Berakhir 14 Hari Lagi, Guru Sertifikasi dan Non Segera Cek Info Penting Kemdikbud Ini. Langsung Klik...

- 27 Desember 2022, 14:45 WIB
Kabar untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi
Kabar untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com- Terdapat dua info penting untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi semua jenjang pendidikan.

Dua info untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi ini berkaitan dengan program dari Kemdikbud Ristek.

Yang perlu guru ketahui, dari salah satu info penting ini adalah agenda yang akan berakhir 14 hari lagi, sehingga perlu dipersiapkan oleh para guru.

Dalam hal ini berikut merupakan dua info penting untuk guru sertifikasi dan non, diantaranya yakni:

  1. Rekrutmen calon guru penggerak (CGP)

Info pertama, yaitu rekrutmen calon guru penggerak atau CGP, yang telah disampaikan oleh Kemdikbud melalui surat edaran Kemdikbud Ristek Dirjen GTK dengan nomor surat 3157/B3/GT.00.08/2022 tentang rekrutmen calon guru penggerak (CGP) angkatan 9 dan 10.

Baca Juga: Waduh, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak Boleh Diangkat PPK atau Masih Boleh? Ternyata Ini Aturannya...

Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2022 ini, menyampaikan terkait dengan rekrutmen CGP yang telah dibuka.

Perlu diketahui bahwasanya untuk jumlah formasi CGP angkatan 9 dan 10 mencapai 75.000.

Untuk rekrutmen CGP ini diperuntukan bagi guru semua jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Bagi guru yang ingin mendaftar program CGP ini sangat terbuka untuk mendaftar, sebab pendaftarannya telah dibuka dari tanggal 12 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023 mendatang.

Dalam hal ini pendaftaran program CGP akan berakhir pada 14 hari lagi sejak artikel ini diterbitkan.

Baca Juga: Info Loker: Lowongan Pekerjaan PT. Teknologi Kartu Indonesia pada Bidang Formasi Ini. Tinggal 5 Hari Lagi...

Oleh sebab itu, bagi guru yang ingin menjadi guru penggerak dapat mendaftar melalui laman resmi Kemdikbud Ristek, yaitu Klik di sini .

  1. Manfaat menjadi guru penggerak

Ada manfaat terbaru menjadi guru penggerak yang belum banyak guru ketahui.

Melalui Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru Dalam Jabatan.

Peraturan terbaru untuk guru non sertifikasi ini, merupakan salah satu yang paling banyak diharapkan oleh guru-guru.

Di mana untuk persyaratan mengikuti program PPG Dalam Jabatan, tidak lagi harus TMT 2015 ke bawah, tetapi untuk TMT 2015 ke atas sudah bisa.

Baca Juga: Waduh, Sekolah Guru dan Kepala Sekolah Bisa Kena Pengurangan Ini. Kemdikbud Sudah Ingatkan...

Selain itu, juga ada hal lain yang penting terkait dengan program PPG Dalam Jabatan. Di mana untuk pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan, pada pemenuhan beban belajarnya dapat dilakukan dengan rekognisi pembelajaran lampau.

Untuk RPL ini pada guru Dalam Jabatan diperuntukan bagi tendik yang telah memiliki sertifikat pendidikan guru penggerak, telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru.

Dalam hal ini, apabila guru mengikuti program CGP dan lulus mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Wah, Guru Sertifikasi Dapat Kabar Baik Ini. Kebijakan Kemdikbud yang Ditunggu-tunggu Akan Terlaksana...

Pada saat guru mengikuti program PPG Dalam Jabatan, nantinya akan mendapatkan keistimewaan, yaitu pemotongan SKS.

Tidak hanya itu, guru yang memiliki sertifikat guru penggerak juga dapat diberikan penugasan sebagai kepala sekolah.

Hal tersebut tertuang di dalam Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah