Dari beberapa syarat tersebut, bisa dipahami bahwa bagi guru yang ingin menjadi kepala sekolah maka setidaknya harus memahami apa saja syarat yang dibutuhkan.
Terlebih, bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dan sertifikt penggerak, maka bisa dikatakan memenuhi syarat untuk bisa menjadi kepala sekolah.
Demikian informasi penting ini dan semoga bermanfaat.***