Di dalam isi Permendikbud tersebut terdapat jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru per triwulan.
Perlu diketahui bahwasanya untuk Permendikbud tersebut masih berlaku hingga di tahun 2023 ini, sehingga untuk jadwal pencairan TPG masih menggunakan jadwal yang ada di Permendikbud tahun 2022.
Berikut merupakan jadwal pencairan TPG tahun 2023 per triwulan, diantaranya yakni:
- Tanggal 28 atau 29 Februari adalah sinkronisasi data, untuk jadwal pembayaran triwulan 1 bulan Maret.
- Tanggal 31 Mei adalah sinkronisasi data, untuk jadwal pembayaran triwulan 2 di bulan juni.
- Tanggal 31 Agustus adalah sinkronisasi data, untuk jadwal pembayaran triwulan 3 di bulan September.
- Tanggal 31 Oktober adalah sinkronisasi data, untuk jadwal pembayaran triwulan IV adalah di bulan November.
Baca Juga: Seleksi CPNS Dibuka Tahun Ini, Cek Dulu Besaran Gaji yang Diterima Setiap Golongan
Pada jadwal tunjangan sertifikasi guru tersebut guru akan memulai untuk sinkronisasi data di bulan Februari dan pencairannya di bulan Maret untuk TW 1.
Dalam hal ini, menjelang pencairan TPG di bulan Maret, guru harus memastikan bahwa data di Dapodik telah valid sebelum jadwal pencairan TPG nya.
Berkaitan dengan itu, Kemdikbud juga telah membuat rencana agar pencairan TPG langsung diberikan ke rekening guru setelah dari Pusat.
Hingga sampai saat ini, belum ada informasi khusus terkait dengan perkembangan rencana tersebut dari Kemdikbud.***