Guru Honorer, ASN, Sertifikasi, dan Non Klik Link Berikut untuk Daftar, Ditutup Pukul 23.59 WIB Hari Ini

- 10 Januari 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi. Segera daftar sebelum ditutup, bisa untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah
Ilustrasi. Segera daftar sebelum ditutup, bisa untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com – Melalui laman Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI, diumumkan bahwa pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 akan ditutup pada hari ini, atau tepatnya 10 Januari 2023.

Rekrutmen Calon Guru Penggerak atau CGP ditutup pukul 23.59 WIB. Maka dari itu, bagi guru honorer, guru ASN, guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang ingin mendapatkan manfaat dari Pendidikan Guru Penggerak, segera lakukan pendaftaran.

Selain para guru yang disebutkan di atas, kepala sekolah yang belum memiliki NRKS juga diberikan kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam program Guru Penggerak.

Jangan lupa, sebelum daftar, pastikan guru dan kepala sekolah sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemdikbud. Adapun syarat lengkap dan link pendaftaran disertakan dalam artikel ini selengkapnya.

Baca Juga: Guru Segera Catat, Jadwal Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023, Bulan Ini Cair Lagi...

Untuk Guru Penggerak angkatan 9 dan 10, Kemdikbud menyasar sebanyak 75 ribu peserta. Angkatan 9 sendiri disediakan untuk 20 ribu perserta dan 55 ribu peserta lainnya dapat mengisi angkatan 10.

Program Pendidikan Guru Penggerak khususnya bagi peserta Guru Penggerak bertujuan untuk mencetak guru menjadi pemimpin pembelajaran di Indonesia.

Selain itu, para guru yang telah memiliki sertifikat dari Pendidikan Guru Penggerak juga berkesempatan menjadi kepala sekolah.

Baca Juga: Seleksi CPNS Dibuka Tahun Ini, Cek Dulu Besaran Gaji yang Diterima Setiap Golongan

Jika peserta yang sudah mendaftar sebagai Calon Guru Penggerak lulus di tahap seleksi, selanjutnya akan ikut serta dalam pendidikan selama 6 bulan. Proses pendidikan atau pelatihan dapat berupa konferensi, pelatihan daring, hingga lokakarya.

Selama bergabung dalam Pendidikan Guru Penggerak, guru peserta tetap dapat melaksanakan tugasnya mengajar siswa di sekolah tanpa terganggu.

Guru atau kepala sekolah yang menjadi peserta Pendidikan Guru Penggerak juga akan disediakan fasilitas oleh Kemdikbud berupa:

Baca Juga: Penting: Guru Non Sertifikasi Segera Pahami Ini Sebelum PPG Dalam Jabatan Kembali Dibuka!

  1. Bantuan paket data untuk pelatihan daring atau online.
  2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pembelajaran lokakarya sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Adapun syarat umum untuk menjadi Calon Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.

2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Sudah Bisa Diakses? Cek Fakta Berikut

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

4. Merupakan lulusan program pendidikan S1 atau D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar paling sebentar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin menjadi Guru Penggerak, pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Baca Juga: Tinggal Sehari, Kemdikbud Minta Guru Semua Jenjang Segera Daftar, Langsung Klik Link Pendaftaran Di Sini

Setelah peserta lulus sebagai Guru Penggerak, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.

Demikian sekilas informasi tentang link pendaftaran hingga syarat untuk Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Segera daftar sebelum ditutup dini hari nanti.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah