Baca Juga: Selamatkan Tenaga Honorer Akibat dari Penghapusan, MenpanRB Sudah Siapkan 3 Opsi Terbaik Berikut Ini
Paling cepat, tunjangan sertifikasi guru akan dicairkan oleh Kemendikbud pada bulan Maret 2023 ini.
Selanjutnya, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru akan mulai dicairkan pada bulan Juni, September dan terakhir akan dicairkan pada bulan November 2023.
Untuk besaran tunjangan sertifikasi guru juga sangat bervariasi, misalnya saja di bulan Maret yang dicairkan adalah 30% dari total tunjangan yang diberikan kepada para guru.
Lalu di bulan Juni dan juga September akan juga dicairkan sebesar 25% dan selanjutnya akan dicairkan sebesar 20% pada bulan November.
Untuk tunjangan sertifikasi guru bulan Maret ini, para guru yang sudah sudah lulus dan mendapatkan sertifikasi PPG di jabatan maupun prajabatan sangat berpeluang untuk mendapatkan tunjangan tersebut.
Walaupun guru-guru baru lulus PPG dalam jabatan dan prajabatan serta masih belum menerima NRG, masih tetap akan diberikan waktu oleh Kemendikbud untuk melakukan pengusulan.
Jadi, ada waktu tertentu bagi para guru PPG ataupun prajabatan yang lulus 2022 untuk melengkapi semua berkas lewat Dinas Pendidikan agar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 ini. ***