menjadi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Dana TPG, Tamsil Guru dan TKG di Daerah Khusus menjadi Dana Tunjangan Guru ASND ...”
Seperti kita ketahui, di masyarakat telah beredar berita tentang akan dihapuskannya tunjangan guru yang berupa Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).
Baca Juga: ASN harus Tahu mengenai Aturan ini, Ada Pemangkasan yang Lebih Cepat?
Jadi, para guru dapat menrik nafas lega karena dengan berdasarkan pada penjelasan tersebut dapat dipastikan bahwa TPG, Tamsil dan TKG masih akan dapat diterima oleh para guru di tahun 2023.
Biasanya, tunjangan profesi guru (TPG), Tamsil, dan TKH akan disalurkan mulai bulan Maret. Oleh sebab itu para guru harap mempersiapkan segala keperluan untuk pencairan dana tersebut.***