Kabar Gembira Bagi Guru Penggerak, Lebih Mudah Dapatkan Sertifikasi, Caranya Begini...

- 25 Januari 2023, 13:25 WIB
Guru penggerak akan semakin mudah dan cepat dalam mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud.
Guru penggerak akan semakin mudah dan cepat dalam mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi para guru penggerak dari Kemendikbud tentang cara mendapatkan sertifikasi.

Bagi yang belum tahu, guru penggerak merupakan program dari Kemendikbud untuk menciptakan guru-guru berkualitas untuk mengajar di seluruh Indonesia.

Usaha para guru penggerak untuk bisa menyelesaikan program dari Kemendikbud patut diacungi jempol.

Baca Juga: Sah, Peluang Tenaga Honorer Jadi ASN di Tahun 2023 Semakin Jelas, MenpanRB Berikan Pilihan Ini Untuk Non ASN

Banyak sekali benefit yang didapatkan oleh guru penggerak ketika sudah resmi menjadi guru penggerak.

Namun, banyak sekali program guru penggerak yang lulusan gurunya belum mempunyai sertifikasi sama sekali.

Seiring dengan isu tersebut, muncul kabar kalau setelah lulus Program Guru Penggerak para guru yang belum mendapatkan sertifikasi akan mendapatkan sertifikasi.

Sertifikasi bagi para guru sangat penting sekali karena berurusan dengan pendapatan dan ekonomi para guru yang akan bertambah.

Sertifikat pendidik merupakan sebuah bukti formal untuk guru sebagai bentuk pengakuan kalau guru tersebut benar-benar sebagai seorang tenaga pendidik profesional.

Baca Juga: Bikin Happy Para ASN, PNS dan PPPK Akan Terima Bonus Ganda, Siap Cair Pertengahan 2023

Adapun untuk mendapatkan sertifikasi, guru harus mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Dengan sertifikasi, kesejahteraan para guru bisa lebih meningkat dari sebelumnya dan pendapatan menjadi jauh lebih baik.

Namun, untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, para guru harus melalui beberapa rangkaian ujian terlebih dahulu.

Beruntung bagi para guru penggerak karena rangkaian ujian tidak perlu dilakukan oleh lulusan guru penggerak.

Baca Juga: Update PPG Dalam Jabatan: Guru Segera Cek Surat Edaran Resmi Kemdikbud Ini

Kemendikbud sudah mengatur skema baru bagaimana guru penggerak bisa mendapatkan sertifikasi tanpa mengikuti ujian.

Semuanya dijelaskan secara detail lewat Permendikbud Ristek nomor 54 Tahun 2022 yang sudah disahkan oleh Kemendikbud tentang cara mendapatkan sertifikasi.

Ada beberapa hal yang tidak perlu guru penggerak lakukan karena sudah lulus Program Guru Penggerak, antara lain:

1. Guru penggerak tidak usah mengikuti pembelajaran mahasiswa untuk program PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Wah, Tunjangan Guru Diberikan Bagi ASN maupun Non dan Diberikan per Bulan. Juknis Ini Berlaku di 2023...

2. Para guru penggerak juga tidak usah repot-repot mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

3. Guru penggerak juga tidak perlu mengikuti ujian komprehensif

Para guru penggerak hanya melakukan dua hal ini saja untuk bisa mendapatkan status sertifikasi.

1. Para guru penggerak harus melaporkan tugas yang sudah dibuat dalam program pendidikan guru penggerak.

2. Guru penggerak harus mengikuti uji kompetensi yang berupa uji pengetahuan.

Baca Juga: Bisa Mengajar ke Korea Bagi Para Guru Indonesia, Kemendikbud Buka Program Ini, Daftar Segera...

Itu semua kemudahan yang didapatkan oleh lulusan Guru Penggerak dari Kemendikbud untuk bisa mendapatkan sertifikasi secepat dan semudah mungkin. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x