Guru Full Senyum, Bisa Langsung Dapat Sertifikasi Tanpa ikut Program PPG, Syaratnya Mudah Banget...

- 27 Januari 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi. Guru bisa sertifikasi tanpa ikut pembelajaran PPG. Begini syaratnya
Ilustrasi. Guru bisa sertifikasi tanpa ikut pembelajaran PPG. Begini syaratnya /Kemendikbud/

Masalahnya untuk mendapatkan sertifikasi ini memang harus melalui program PPG Dalam Jabatan yang sulit karena tidak semua universitas di Indonesia menjadi pergurungan tinggi untuk menyelenggarakan PPG.

Sekarang, Kemendikbud sudah memberikan kemudahan bagi para guru untuk mendapatkan sertifikasi tanpa harus mengikuti ujian PPG.

Para guru tidak perlu repot-repot mengambil 36 SKS, ikut praktik mengajar sampai mengikuti tes yang memakan waktu lama.

Baca Juga: Ingat Ini, Dapodik Jadi Sumber Data Utama Tunjangan Sertifikasi Guru, Cek Ketentuannya Agar Cair

Kemendikbud sendiri memberi kemudahan bagi para guru yang sudah mengikuti program Calon Guru Penggerak (CGP) yang sudah diadakan dari tahun 2020.

Untuk para guru yang sudah mengikuti program Guru Penggerak maka bisa mendapatkan banyak sekali benefit dan manfaat dari Kemendikbud.

Manfaat ini terutama dalam mendapatkan sertifikasi yang tertulis dalam Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022.

Para guru hanya perlu memenuhi dua syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi pendidik tanpa mengikuti PPG.

Baca Juga: Para Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II, Ada Pengumuman tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi

Beberapa syarat yang harus dilakukan oleh lulusan guru penggerak untuk mendapatkan sertifikasi adalah:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x