Selamat Kepada para Guru, Tidak Perlu Ikut PPG untuk Sertifikasi 2023, Caranya Mudah Sekali....

- 28 Januari 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan /Freepik/benzoix

Baca Juga: Tenaga Honorer akan DIhapus, Ganjar Pranowo Berikan Solusi Terbaik bagi Pemerintah

Para guru lulusan Guru Penggerak hanya melakukan dua hal ini agar bisa mendapatkan sertifikasi:

  1. Melaporkan tugas yang sudah diselesaikan ketika mengikuti Program Guru Penggerak.
  2. Mengikuti uji pengetahuan sebagai uji kompetensi.

Itulah dua hal mudah yang hanya perlu dilakukan oleh lulusan Guru Penggerak untuk mendapatkan sertifikasi. 

Bagi para guru yang belum mengikuti Program Guru Penggerak bisa segera mendaftar. 

Baca Juga: Tanpa RUU ASN, Honorer Golongan Ini Bisa Jadi Prioritas Diangkat Jadi ASN, Begini Kata DPR ke Menpan RB

Kemdikbud akan kembali membuka Program Guru Penggerak (PGP) untuk batch terbaru yang bisa diikuti oleh para guru di seluruh Indonesia.

Semoga informasi di atas bermanfaat bagi para guru. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x