Selain itu, juga dijelaskan bahwasanya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal seperti melalui penguatan implementasi manajemen ASN.
Perlu diketahui bahwasanya untuk tahun 2023 ini, Hati Raya Idul Fitri akan datang pada bulan April 2023 mendatang.
Di sisi lain, dari Kementerian Agama juga disampaikan bahwasanya lagu indikatif Kemenag untuk TA 2023 terdapat sebesar Rp69.01 triliun.
Anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan untuk guru non PNS yang menerima tunjangan profesi guru terdapat sebanyak 290 ribu orang.
Selain itu, juga ada pemberian BOS terdapat sebanyak 8,84 juga peserta didik, PIP atau Program Indonesia Pintar sebanyak 2,18 juta siswa, dan juga beasiswa bidik misi atau KIP kuliah sebanyak 67,8 ribu mahasiswa.
Baca Juga: Selamat, Guru Non Sertifikasi yang Telah Lama Mengabdi Resmi Masuk Kriteria Ini, Langsung Dapat...
Hal ini menjadi kabar baik untuk guru non PNS, sebab tunjangan profesi guru tetap dilanjutkan di tahun 2023 ini.
Pasalnya banyak guru juga yang belum mengetahui kalau TPG tetap akan diberikan oleh pemerintah untuk guru sertifikasi.