Di samping itu, juga dijelaskan mengenai pemberian insentif dalam peningkatan kesejahteraan tersebut yang belum sepenuhnya disertai dengan peningkatan kompetensi guru yang diukur dengan hasil Uji Kompetensi Guru atau UKG.
Hal tersebut tentu perlu menjadi catatan bagi para guru agar terus meningkatkan kompetensi guru.***