Selain itu,bahwa disampaikan juga bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk pelamar P1, P2, P3, dan umum masih ada formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap secara maksimal.
Dalam hal ini perlu dilakukan optimalisasi agar ASN PPPK 2022 yang direkrut bisa lebih banyak jumlahnya.
Nunuk Suryani, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud mengatakan agar guru-guru dapat memahami alasan penundaan tersebut.
"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," kata Nunuk.
Selain itu, Nunuk juga menyebutkan peraturan MenpanRB nomor 20 tahun 2022 yang membahas mengenai pengadaan PPPK pada Instansi Daerah, Kemdikbud dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, namun belum sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Oleh sebab itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, diperlukan adanya penundaan pengumuman hasil seleksi ASN PPPK 2022.
Untuk pengumumannya sendiri akan diganti jadwalnya pada pertengahan bulan Februari 2023 mendatang.
Baca Juga: Selamat, 4 Kategori Honorer Ini Dipastikan Aman dan Diangkat menjadi ASN di Tahun 2023