Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Serdik Tanpa Pembelajaran PPG, Bagaimana Caranya? Cek di Sini

- 5 Februari 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi guru non sertifikasi yang bisa mendapatkan sertifikat pendidik tanpa mengikuti pembelajaran PPG Dalam Jabatan terlebih dahulu
Ilustrasi guru non sertifikasi yang bisa mendapatkan sertifikat pendidik tanpa mengikuti pembelajaran PPG Dalam Jabatan terlebih dahulu /Freepik/jcomp

Baca Juga: Bahaya Obat Penurun Berat Badan Jangan Disepelekan, Simak Cara Kerja dan Hal yang Tidak Boleh Anda Lakukan!

Jadi, bagi Anda yang ingin mengikuti program PPG Dalam Jabatan tanpa melalui proses pembelajaran PPG, Anda bisa terlebih dahulu mendaftar Program Guru Penggerak atau mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru.

Hanya saja, peserta pendidikan dan latihan profesi guru yang tidak lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi akhirlah yang mendapatkan kesempatan yang dimaksud.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah