Resmi Berubah, Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kini Seperti Ini, Bikin Happy Penerima TPG

- 6 Februari 2023, 08:15 WIB
Kemenag berikan info skema perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru yang membuat guru penerima TPG berbahagia, seperti ini infonya
Kemenag berikan info skema perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru yang membuat guru penerima TPG berbahagia, seperti ini infonya /Dok Kemenag

Dalam agenda rapat Taufiq mengemukakan urgensi rakor yang tidak lain adalah jika terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain.

“Urgensi diadakan koordinasi ini adalah apabila terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain,” Ungkap Taufiq.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Valentine 2023, Jadikan Ungkapan Romantis untuk Sang Kekasih, Cek Segera

Taufiq melanjutkan, “Di samping itu, Kemenag sebagai Kementerian percontohan mengawali integrasi gaji di satker sekjen, dan mempermudah apabila ada tambahan dana.” Tutur Taufiq selaku Kepala Kemenag Kota Salatiga.

Dalam rakor disebutkan pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG jelas berbeda dengan tunjangan kinerja atau Tukin.

Dimana dalam mekanisme pembayaran bagi TPG, didasarkan pada persyaratan dalam Kepdirjen.

Baca Juga: Waspada, Kurang 1 Hal Ini Saja Bisa Gagal Terima Tunjangan Sertifikasi Guru. Ikuti Solusi Ini..

Sedangkan Tukin sendiri pada mekanisme pembayarannya dibayarkan dibulan berikutnya atas dasar kinerja.

Mengingat hal tersebut, pada agenda rakor disebutkan, maka perlu adanya pembagian tugas yang jelas.

Sebab, kejelasan pembagian tugas pada skema pencairan tunjangan sertifikasi guru akan berpengaruh pada ketepatan pembayaran TPG itu sendiri.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x