Nantinya, ketepatan dari pembayaran TPG bagi guru sertifikasi juga akan berpengaruh pada indek kinerja pada SIPKA dan penilaian KPPN.
Adapun hasil rakor yang bertempat di aula Kantor Kemenag Salatiga, diperoleh putusan perihal pembagian tugas pencairan atau pembayaran TPG.
Merujuk adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG di naungan Kemenag, maka guru sertifikasi perlu melalui tahapan sebagaimana dibawah ini :
- Guru Madrasah
Bagi guru madrasah yang telah sertifikasi, berkas dikumpulkan di Kepala Sekolah dan juga Tim Verifikasi TPG.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dijamin Diangkat ASN, 4 Kategori Non ASN Ini Punya Peluang Besar, Anda Termasuk?
Barulah kemudian dibuatkan pengantar untuk diserahkan pada Seksi Pendidikan Madrasah untuk divalidasi.
- Guru PAI
Bagi guru PAI yang telah sertifikasi, untuk berkas persyaratan TPG dikumpulkan di KKG atau MGMP untuk selanjutnya diverifikasi.
Barulah kemudian dibuatkan pengantar dan diserahkan ke Seksi PAKIS untuk divalidasi.
- Guru Kristen/Katolik/Budha
Sedangkan bagi Guru Kristen/Katolik/Budha yang telah sertifikasi, berkas dikumpulkan di Ketua KKG, barulah kemudian diserahkan pada Gara Kristen untuk dilakukan verval.