Resmi Berubah, Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kini Seperti Ini, Bikin Happy Penerima TPG

- 6 Februari 2023, 08:15 WIB
Kemenag berikan info skema perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru yang membuat guru penerima TPG berbahagia, seperti ini infonya
Kemenag berikan info skema perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru yang membuat guru penerima TPG berbahagia, seperti ini infonya /Dok Kemenag

Nantinya, ketepatan dari pembayaran TPG bagi guru sertifikasi juga akan berpengaruh pada indek kinerja pada SIPKA dan penilaian KPPN.

Baca Juga: Yang Ditunggu, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Rp 1,5 Juta dari Kemdikbud, Sesuai Peraturan Berlaku

Adapun hasil rakor yang bertempat di aula Kantor Kemenag Salatiga, diperoleh putusan perihal pembagian tugas pencairan atau pembayaran TPG.

Merujuk adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG di naungan Kemenag, maka guru sertifikasi perlu melalui tahapan sebagaimana dibawah ini :

  1. Guru Madrasah

Bagi guru madrasah yang telah sertifikasi, berkas dikumpulkan di Kepala Sekolah dan juga Tim Verifikasi TPG.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dijamin Diangkat ASN, 4 Kategori Non ASN Ini Punya Peluang Besar, Anda Termasuk?

Barulah kemudian dibuatkan pengantar untuk diserahkan pada Seksi Pendidikan Madrasah untuk divalidasi.

  1. Guru PAI

Bagi guru PAI yang telah sertifikasi, untuk berkas persyaratan TPG dikumpulkan di KKG atau MGMP untuk selanjutnya diverifikasi.

Barulah kemudian dibuatkan pengantar dan diserahkan ke Seksi PAKIS untuk divalidasi.

  1. Guru Kristen/Katolik/Budha

Sedangkan bagi Guru Kristen/Katolik/Budha yang telah sertifikasi, berkas dikumpulkan di Ketua KKG, barulah kemudian diserahkan pada Gara Kristen untuk dilakukan verval.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x