Baca Juga: Kabar Gembira Guru Honorer Dari Kemdikbud, Masih Ada Peluang Jadi ASN di Tahun 2023
Selanjutnya, pengelola akan membuat rekap yang berisi data berupa nama, bulan, dan nominal. Kemudian hasil tersebut dikirimkan ke pengelola sekjen dan bendahara sekjen.***