Guru Berusia 50 Tahun Masih Bisa Sertifikasi? Ternyata Begini Kebijakan Mendikbud untuk PPG Dalam Jabatan

- 20 Februari 2023, 21:39 WIB
Apakah guru non sertifikasi yang telah berusia 50 tahun ke atas masih memiliki kesempatan mengikuti program ini? Simak peraturan Mendikbud ini.
Apakah guru non sertifikasi yang telah berusia 50 tahun ke atas masih memiliki kesempatan mengikuti program ini? Simak peraturan Mendikbud ini. /instagram.com/@nadiemmakarim

Batas Usia Guru Mengikuti PPG Dalam Jabatan

Terkait usia, tentu saja ada batas usia bagi guru untuk bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan. Hal ini termuat dalam peraturan Mendikbud atau Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Dikutip BeritaSoloraya.com dari pasal 5 peraturan tersebut, disebutkan bahwa untuk mengikuti program ini, guru berusia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan.

Dengan demikian, guru yang berusia 50 tahun jelas masih bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan dan berkesempatan memperoleh predikat sertifikasi.

Baca Juga: Ratusan Nakes Dibutuhkan di Daerah Ini, Pemprov Pastikan Akan Ada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

Kemudahaan untuk Guru dengan Usia Paling Tinggi

Kabar baiknya, menurut aturan PPG Dalam Jabatan terbaru, guru dengan usia paling tinggi justru mendapat prioritas untuk lolos seleksi PPG Dalam Jabatan.

Hal ini dapat ditemukan di pasal 14 ayat 3 Peraturan Mendikbud nomor 54 tahun 2022. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa penentuan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan mempertimbangkan 4 kriteria guru, yakni:

a. Yang memiliki masa kerja paling lama,

b. Berusia paling tinggi

Baca Juga: Bolehkah Olahraga dalam Keadaan Puasa? Simak 8 Tips Berikut Ini...

c. Berasal dari satuan pendidikan dari daerah khusus, dan

d. Memperoleh nilai hasil seleksi paling tinggi.

Demikian penjelasan mengenai keikutsertaan guru berusia 50 tahun di program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x