BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk guru yang masih ditunggu Kemdikbud Ristek agar segera melakukan langkah ini sebelum tanggal 27 Februari 2023.
Kemdikbud Ristek menyampaikan ke guru yang masuk kategori ini agar segera melakukan arahan Kemdikbud.
Arahan Kemdikbud Ristek untuk guru ini wajib dilakukan di laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud Ristek dengan nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 yang diterbitkan pada tanggal 14 Februari 2023.
Surat edaran Kemdikbud Ristek tersebut membahas mengenai Informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.
Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan program PPG Daljab atau Dalam Jabatan tahun 2023.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi atau verval ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Daljab.
Dari hal itulah, Kemdikbud ingin menginformasikan kepada guru yang baru sertifikasi agar memerhatikan informasi di bahwa ini: