Guru ASN akan Menerima Tunjangan Profesi, Khusus dan Tambahan Penghasilan? Simak Syaratnya Berikut

- 8 Maret 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi guru ASN.
Ilustrasi guru ASN. /Antara/Lucky R./

Penyerahan tunjangan profesi guru ASN diberikan lewat rekening bank guru ASN yang menerima tunjangan profesi tersebut. Besaran tunjangan profesi yang akan diterima oleh guru ASN adalah sebanyak 1 kali gaji pokok.

Baca Juga: Info bagi Guru dan Kepala Sekolah, Ini Persyaratan Verval Administrasi bagi yang Belum Lulus UTN PLPG

Namun, meskipun diberikan tiap bulan penyaluran tunjangan profesi guru ASN dilakukan tiap 3 bulan dalam 1 tahun anggaran. Penyaluran tunjangan profesi guru ASN dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Penyaluran tunjangan profesi untuk guru ASN tersebut berdasarkan tahapan-tahapan penyaluran. Sedangkan untuk tunjangan khusus guru ASN mempunyai beberapa ketentuan yang diatur dalam peraturan yang sama.

Bagi guru ASN yang bertugas di daerah khusus akan diberi tunjangan khusus tiap bulan selama masa tugas guru ASN tersebut. Pemberian tunjangan khusus guru ASN tersebut dilakukan setelah penugasan yang bersangkutan secara nyata.

Untuk persyaratan guru ASN di Daerah Khusus agar mendapat tunjangan khusus sama dengan persyaratan guru ASN yang mendapat tunjangan profesi. Penyaluran tunjangan khusus guru ASN diserahkan lewat rekening bank guru ASN tersebut berbentuk uang.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Bakal Berikan Ini demi Kemudahan PNS Ketika Menjelang Masa Pensiun

Sama seperti tunjangan profesi, besaran tunjangan khusus untuk guru ASN adalah sebanyak 1 kali gaji pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penyaluran tunjangan khusus guru ASN juga diserahkan tiap 3 bulan sekali tahun anggaran.

Penyaluran tunjangan khusus guru ASN diwenangkan oleh pemerintah daerah melalui tahapan penyaluran tunjangan khusus.

Berbeda dengan tunjangan profesi maupun tunjangan khusus, guru ASN yang mendapat tambahan penghasilan adalah guru ASN yang belum mendapat tunjangan profesi. Untuk mendapat tambahan penghasilan, terdapat beberapa syarat untuk guru ASN.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah