BERITASOLORAYA.com — Ada beberapa hal yang menentukan penerimaan tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jika kamu ingin menjadi atau sudah menjadi PNS di Kemenkumham, ketahui komponen penentu besaran tukin di bawah ini.
Kemenkumham membuka cukup banyak formasi CPNS tahun ini, mulai dari lulusan SMA hingga pascasarjana, Kemenkumham sudah menyediakan tempat yang bisa diisi oleh para pegawai PNS. Tunjangan kinerjanya pun tak main-main.
Karena hal itu juga, ada banyak peserta CPNS yang memburu formasi di Kemenkumham sehingga bukan hal baru jika Kemenkumham menjadi target utama bagi para peserta di setiap pengadaan seleksi CPNS.
Baca Juga: Update, Surat Edaran Penyesuaian Penerimaan PPPK 2022, Tenaga Honorer Diminta Bersiap
PNS yang ada di lingkup Kemenkumham memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar memenuhi kualifikasi sebagai penerima tunjangan kinerja.
Menurut Permenkumham No. 10 Tahun 2021, ada beberapa hal yang bisa dikualifikasikan sebagai komponen penentu besaran tunjangan yang bisa didapat oleh PNS di lingkup Kemenkumham.
Setiap pegawai PNS yang bertugas di Kemenkumham berhak mendapat tukin alias tunjangan kinerja setiap bulannya di tanggal 22-23 sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan yang sedang berlaku.