ALHAMDULILLAH, 550 Ribu Guru Honorer Ini Akhirnya Dapat Penempatan, Jadwal Selanjutnya

- 15 Maret 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi guru honorer yang dapat penempatan dalam seleksi PPPK Guru 2022
Ilustrasi guru honorer yang dapat penempatan dalam seleksi PPPK Guru 2022 /Pexels.com/Christina Morillo/

“Kami mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi, kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan  yang layak,” lanjut Nunuk Suryani.

“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.”

Sementara itu, BKN telah merilis penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022. Guru yang akan dilantik sebagai PPPK harus mengetahui jadwal ini.

Baca Juga: Soal Rencana Honorer Batal Dihapus, Komisi IX DPR: Akan Menjadi Kenyataan Jika...

Surat Pengumuman oleh BKN ini merupakan tanggapan dari Surat Dirjen GTK untuk memohon penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tahun 2022, memuat beberapa hal seperti:

• Pengolahan hasil seleksi (bagi pelamar umum): 21 Januari - 9 Maret 2023

• Pengumuman hasil seleksi (bagi pelmar P1, P2, P3 dan pelamar umum): 8 - 9 Maret 2023

• Masa sanggah: 10 - 12 Maret 2023

• Jawab pengajuan sanggahan: 13 - 19 Maret 2023

• Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 9 - 10 April 2023

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x