Gawat Darurat, Tunjangan Sertifikasi Guru Batal Cair? Mungkin Persyaratan Ini Nggak Terpenuhi…

- 17 Maret 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi. Tunjangan sertifikasi guru terancam gagal diperoleh jika guru tidak memenuhi persyaratan berikut ini…
Ilustrasi. Tunjangan sertifikasi guru terancam gagal diperoleh jika guru tidak memenuhi persyaratan berikut ini… /jcomp/

Setelah pemerintah daerah menyetujui hasil validasi data guru melalui SIM-Tun, maka Puslapdik akan menetapkan guru penerima tunjangan sertifikasi guru akan diberikan pada setiap triwulan.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Bakal Segera Dibuka, Begini Penjelasan Menpan RB Terkait Formasi yang Dibutuhkan

Guru yang disahkan sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru ini akan diberitahu melalui aplikasi SIM-Tun oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022, tunjangan sertifikasi guru akan disalurkan setiap triwulan yang artinya, guru akan menerima penyaluran tunjangan sebanyak 4 kali dalam setahun.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x