DIDESAK, Guru yang Belum Dapat Penempatan Formasi, Nunuk Suryani Tegaskan Ini ke Pemda. Ada Pembatalan?

- 17 Maret 2023, 13:19 WIB
Guru yang Belum Dapat Penempatan Formasi, Nunuk Suryani Tegaskan Ini ke Pemda
Guru yang Belum Dapat Penempatan Formasi, Nunuk Suryani Tegaskan Ini ke Pemda /Tangkapan layar YouTube Niono Dino

BERITASOLORAYA.com- Ada kabar terbaru soal PPPK guru 2022 persoalan guru yang belum mendapatkan penempatan formasi.

Untuk penempatan formasi PPPK guru 2022, Nunuk Suryani memberikan perhatian khusus ke para guru P1.

Seperti diketahui bahwa ada sebanyak 3.043 guru yang dibatalkan penempatan formasinya pada PPPK guru 2022.

Sebanyak 3.043 guru tersebut diresmikan akan tetap menjadi pelamar prioritas 1 atau P1 pada seleksi guru ASN PPPK 2023.

Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran guru-guru yang dibatalkan formasinya pada PPPK guru 2022 dan apakah saat mengikuti PPPK guru 2023 status P1 menjadi hilang.

Baca Juga: AKHIRNYA, Honorer Diangkat jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan, Ada 3 Lainnya...

Jawaban dari pertanyaan guru tersebut, dijawab oleh Nunuk Suryani, Dirjen GTK Tenaga Kependidikan, pada Selasa, 14 Maret 2023.

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa sebanyak 3.043 pelamar P1 yang tahun 2023 ini belum mendapatkan kesempatan penempatan terdapat pengumuman bahwasanya hal tersebut adalah bagian dari proses yang sesuai dengan aturan.

Lebih lanjut untuk proses sanggah dalam seleksi di mana ada sebanyak 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

Baca Juga: SAH, Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Resmi Dinaikkan hingga 2 Kali Lipat. Tendik Merapat...

Di samping itu, juga terdapat empat poin penting bagi 3.043 P1 yang belum dapat penempatan, diantaranya yakni:

1. Pembatalan yang terjadi, yaitu bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Berdasarkan kebijakan yang dibatalkan hanya penempatan kelulusannya.

2. Para guru yang berstatus P1 akan tetap menjadi prioritas 1 pada ASN PPPK 2023.

3. Guru juga akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

4. Guru juga tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

"Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh Pemerintahan Daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," kata Nunuk.

Baca Juga: Info PPPK: 3.043 Guru Tetap jadi Prioritas, P1 Terima 4 Poin Ini dari Nunuk Suryani. Soal Pengangkatan?

Selain itu, Nunuk Suryani juga turut mendesak Pemerintah Daerah agar segera mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan guru untuk mengajukan formasi.

"Kami menghimbau Pemerintah Daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," kata Nunuk.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x