Berikut hal-hal yang harus diketahui dan diperhatikan oleh para pelamar PPPK guru 2022 sebelum melakukan usul penetapan NI PPPK.
Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan, Berapa Serta Apa Saja? Cek Selengkapnya
1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 berkaitan dengan Manajemen PPPK mengungkapkan bahwa pelamar PPPK guru 2022 yang dinyatakan lulus seleksi diangkat oleh pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menjadi calon PPPK.
Kemudian calon PPPK diangkat menjadi PPPK apabila telah memperoleh persetujuan teknis dan penetapan NI PPPK dari Kepala BKN berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.
2. Kebijakan atau regulasi yang mengatur hal-hal pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Baca Juga: YES! THR Anggota Polri CAIR yang Nominalnya Capai Segini.. Penasaran? Simak Daftarnya..
Lebih tepatnyanya, Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022 mengatur mengenai pengadaan PPPK guru 2022 di instansi daerah.
3. Terdapat kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 yang diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2022 tentang Petunjuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kebijakan tersebut menyatakan jika pelamar PPPK guru dinyatakan lulus akan diangkat menjadi calon PPPK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) lalu diangkat menjadi PPPK atas persetujuan teknis dan penetapan NI PPPK.