WAJIB TAHU, Pelamar PPPK Guru 2022 Pahami Hal-Hal Berikut Saat Usul Penetapan NI

- 13 April 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi. Para pelamar PPPK guru 2022 wajib mengetahui dan memahami hal-hal berikut sebelum melakukan usul penetapan NI
Ilustrasi. Para pelamar PPPK guru 2022 wajib mengetahui dan memahami hal-hal berikut sebelum melakukan usul penetapan NI /tangerangkab.go.id/

Baca Juga: PENTING! Menaker Sebut Perusahaan Otomotif Korea Selatan Minta Tenaga Kerja Indonesia, Ini Kuotanya

Berdasarkan peraturan perundang-undangan pelaksanaan penetapan NI PPPK akan dicek kelengkapan sekaligus keabsahannya atas seluruh berkas usul penetapan NI PPPK.

4. Hasil seleksi diumumkan oleh panitia seleksi instansi setelah memperoleh hasil pengolahan kelulusan seleksi PPPK guru 2022 bertanda tangan Kepala BKN dari https://admin-sscasn.bkn.go.id.

Pelamar PPPK guru 2022 yang dinyatakan lulus diimbau untuk segera menyiapkan dan melakukan pemberkasan untuk usul penetapan NI PPPK.

Baca Juga: SAH, Guru Honorer Kutim Bukan hanya Terima THR, Kenaikan Gaji Juga Menanti. Bagaimana Penjelasannya?

5. Seluruh persyaratan kelengkapan berkas usul penetapan NI PPPK termaktub pada Peraturan yang dikeluarkan BKN Nomor 1 tahun 2019 kemudian dicabut dengan Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020.

6. Bagi pelamar PPPK guru 2022 yang dinyatakan lulus diminta untuk melakukan pengisian DRH PPPK dan menyerahkan kelengkapan berkas dengan elektronik di https://sscasn.bkn.id

Demikian informasi mengenai hal-hal yang wajib diketahui dan dipahami oleh pelamar PPPK guru 2022 tentang usul penetapan NI PPPK.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x