BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berdasarkan surat edaran untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Kabar gembira Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi ditujukan bagi semua jenjang, baik jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Sehubungan dengan hal tersebut, guru TK, SD, SMP, SMA/SMK, baik guru sertifikasi dan non sertifikasi dari Kemdikbud diminta untuk mengetahui dan memahami info ini sebelum terlambat.
Baca Juga: UPDATE Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud dan Kemenag, Sudah Banyak Daerah yang Cairkan…
Informasi untuk guru non sertifikasi berikut berdasarkan Surat Edaran Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 perihal Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab angkatan 1 tahun 2023.
Artinya, guru non sertifikasi yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan harus bersiap untuk mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Berikut jadwal lengkapnya:
1. Lapor diri secara daring di aplikasi masing-masing perguruan tinggi penyelenggara PPG tanggal 27 April sampai 4 Mei tahun 2023.
Baca Juga: Ada KENAIKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU sesuai dengan Ketentuan Regulasi Resmi Ini