WAJIB TAHU, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Guru Non Sertifikasi Agar Dapat Mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023

- 26 April 2023, 12:42 WIB
Ilustrasi dokumen yang dibutuhkan untuk PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi dokumen yang dibutuhkan untuk PPG Dalam Jabatan 2023 /Freepik

- Scan Ijazah S1

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi dengan Kriteria Ini Berkesempatan Mendapatkan Tunjangan, Anda Termasuk?

- Scan Transkrip Nilai S1

- Scan Kartu Identitas (KTP atau SIM)

- Pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6

Baca Juga: 26 APRIL SUDAH BERLAKU, Jam Kerja dan Hari Kerja Baru Bagi ASN Lebih Fleksibel? Ternyata Begini…

- SKCK yang masih berlaku

- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan puskesmas atau RSUD

- Surat bebas dari NAPZA yang dikeluarkan oleh BNN, Kepolisian, Puskesmas, maupun RSUD

Baca Juga: SAH, PNS Dapat Jam Istirahat Lebih Banyak Tahun 2023 sesuai Aturan Baru Jokowi. Berapa Lama?

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah