PENTING, Guru Cuti Tetap Dapat TPG? Ini Isi Juknis Baru Tunjangan Sertifikasi Naungan Kemenag

- 9 Mei 2023, 07:47 WIB
Ilustrasi guru naungan Kemenag penerima TPG atau tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi guru naungan Kemenag penerima TPG atau tunjangan sertifikasi guru /Freepik/tirachardz

Baca Juga: UPDATE, Nadiem Bongkar Caranya Agar Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Pihak Ini Berperan Penting

Itulah 5 kondisi cuti bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah agar TPG tetap dibayarkan kepada penerimanya.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah