BKN Berbaik Hati, Ada Perpanjangan Waktu hingga Akhir Bulan Ini bagi Peserta Lulus PPPK Guru 2022, Simak

- 10 Mei 2023, 15:41 WIB
Terkait Pengumuman PPPK Guru Honorer 2022, BKN Imbau Peserta Mengacu Pada Laman Resmi Pemerintah
Terkait Pengumuman PPPK Guru Honorer 2022, BKN Imbau Peserta Mengacu Pada Laman Resmi Pemerintah /bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Diketahui bahwa beberapa waktu lalu telah dilakukan pengumuman pasca sanggah untuk kelulusan peserta dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru Tahun 2022. Setidaknya sebanyak 250.432 peserta lulus seleksi dan kini memasuki tahap akhir sebelum diangkat menjadi ASN PPPK.

Pada tahap akhir peserta lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengusulkan penetapan NI (Nomor Induk).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman BKN pada 5 Mei 2023, untuk kedua hal tersebut, Panaselnas PPPK Guru melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah berbaik hati.

Baca Juga: 100 PERSEN WAJIB! Pemerintah Tetapkan para PPPK yang Baru Diangkat Harus Menjalani Orientasi, Materinya...

Pasalnya, ada perpanjangan waktu bagi para peserta lulus PPPK Guru Tahun 2022 untuk melakukan dua tahap akhir tersebut hingga akhir bulan ini.

Perpanjangan waktu ini tercantum dalam surat yang dikeluarkan BKN dengan No. 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 terkait Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 Secara Elektronik.

Pada surat tersebut tertulis bahwa pengisian DRH bagi para peserta diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.

Sementara untuk pengusulan penetapan NI peserta lulus PPPK diperpanjang hingga akhir bulan ini, yakni pada tanggal 31 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x