Adapun alasan dilakukan perpanjangan waktu pada pelaksanaan dua tahap akhir seleksi PPPK Guru ini disampaikan Iswinarto Setiaji selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, yaitu terdapat beberapa instansi yang belum selesai melakukan pengisian DRH.
Padahal sebelumnya telah ditetapkan BKN dalam suratnya yang bernomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 bahwa pengisian DRH NI PPPK berlangsung dari tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023.
Sementara itu, untuk pengusulan penetapan NI peserta lulus PPPK Guru Tahun 2022 dimulai tanggal 28 April 2023 hingga 22 Mei 2023.
Oleh karena itu, bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK Guru Tahun 2022 segeralah melakukan dan menyelesaikan dua tahap terakhir ini jangan sampai terlewat, karena menjadi ASN PPPK tinggal selangkah lagi.
Disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nadiem Anwar Makarim) bahwa total sudah 544.292 guru yang diangkat menjadi ASN PPPK.
Jumlah tersebut terdiri dari 293.860 peserta yang lulus seleksi PPPK Guru Tahun 2021 dan tahun ini 2022 sebanyak 250.432 guru honorer yang lulus PPPK Guru.
“Sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus kemarin (14 April) dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. Totalnya ada 544.292 guru,” tukasnya.***