HATI-HATI, 6 Penyebab TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Dibayarkan, Jangan Lakukan Hal Ini

- 10 Mei 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru /Freepik.com @Skata

5. Beralih tugas atau mutasi dari jabatan fungsional guru, kepala, dan pengawas Madrasah ke jabatan fungsional lain

6. Memiliki jabatan rangkap

7. Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan sertifikat pendidik atau Ijazah S1/D4

8. Tidak memenuhi beban kerja minimal

Baca Juga: NOMINAL LEBIH BESAR dari THR? MANTAP, Gaji ke 13 PNS Tahun 2023 Sebentar Lagi Cair. KEMENKEU Beri 5 Hal Ini

9. Sedang menjalankan hukuman karena terbukti melakukan tindakan melawan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap

10. Tidak memenuhi persyaratan atau kriteria yang tercantum dalam juknis TPG terbaru, Kepdirjen Pendis Nomor 7475 Tahun 2022

TPG Tidak Dibayarkan

Selain ketentuan mengenai TPG dibatalkan dan diberhentikan, ada pula kondisi yang menyebabkan penerima tidak dibayarkan tunjangan sertifikasinya, yaitu karena melakukan cuti dengan 6 kondisi berikut ini.

1. Tidak hadir secara kumulatif selama 3 hari dalam bulan berjalan atau lebih tanpa keterangan yang sah

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah