BERITASOLORAYA.com – Tahap pra pendaftaran sebelum dimulainya PPDB 2023 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK telah dimulai sejak 10 Mei 2023 silam.
CPDB atau Calon Peserta Didik Baru yang belum melakukan tahap pra pendaftaran masih diberi kesempatan hingga 9 Juni 2023 mendatang. Adapun periode tahap pra pendaftaran ini diperuntukkan bagi CPDB dengan kriteria tertentu yang memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @disdikdki pada 13 Mei 2023, hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pra pendaftaran yakni mempersiapkan berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan.
Bagi jenjang pendidikan SMA/SMK, simak dokumen persyaratan pada tahap pra pendaftaran 2023, ada SK Kepala Sekolah yang perlu dipersiapkan, jangan sampai tertinggal. Berikut selengkapnya:
1. Kartu Keluarga atau KK DKI Jakarta paling lambat tertanggal 1 Juni 2022.
2. Rapor SMP/ SMPLB/MTs kelas 7 (semester 1 dan 2).