Penerima KJP Plus WAJIB TAHU, Bila Lakukan 23 Hal Ini, Dana hingga Kepesertaan dapat Dicabut, Hati-Hati!

- 22 Mei 2023, 16:03 WIB
Ilustrasi. Daftar 23 hal yang dilarang untuk dilakukan oleh para penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus
Ilustrasi. Daftar 23 hal yang dilarang untuk dilakukan oleh para penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus /Instagram @upt.p4op/

11. Terlibat atau turut serta dalam perkelahian.

12. Terlibat atau turut serta dalam penipuan.

13. Terlibat atau turut serta dalam mencontek massal.

14. Membocorkan soal/kunci jawaban.

15. Terlibat atau turut serta dalam pornoaksi/pornografi.

16. Terlibat atau turut serta dalam penyebaran gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun secara online.

17. Membawa sajam (senjata tajam) dan peralatan lain yang membahayakan.

18. Sekolah sering membolos minimal empat kali dalam satu bulan.

19. Sering telat datang ke sekolah secara berturut-turut maupun tidak minimal enam kali dalam satu bulan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah