ALHAMDULILLAH, 22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif di Tahun 2023 Ini, Apakah Anda Termasuk? Cek di Sini

- 28 Mei 2023, 16:56 WIB
Direktur PAI Amrullah: Sebanyak 22 Ribu guru PAI Bukan PNS dan PPPK Memenuhi Syarat bakal terima tunjangan insentif 12 bulan
Direktur PAI Amrullah: Sebanyak 22 Ribu guru PAI Bukan PNS dan PPPK Memenuhi Syarat bakal terima tunjangan insentif 12 bulan /Kemenag/Kementerian Agama RI

Bahkan menurut keterangan dari Amrullah, bahwa pemberian insentif untuk guru PAI ini dilaksanakan dalam dua tahap, sehingga para guru PAI bisa menerima dengan merata.

Tahap pertama akan dicairkan pada bulan Juni 2023 atau bulan depan, dan tahap kedua akan dicairkan pada bulan Desember 2023 mendatang.

Dengan adanya keputusan penerima insentif untuk guru PAI 2023 ini, tentu tidak terlepas dari kinerja Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota.

Baca Juga: TAMBAH KAYA, Guru Resmi akan Dapat Tambahan Uang Sebesar 50 Persen, Jika Begini Keadaannya

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman Kemenag di daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendataan usulan penerima insentif guru PAI,” jelas Amrullah.

Amrullah juga menjelaskan bahwa pemberian insentif untuk guru PAI ini harapannya bisa berdampak pada mutu pembelajaran PAI di sekolah, serta bisa memotivasi kinerja guru agar bisa meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah masing-masing.

Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019, bahwa nominal insentif yang akan diberikan untuk guru PAI di seluruh Indonesia adalah sebesar Rp250.000 setiap bulan.

Berikut adalah kriteria guru PAI non PNS dan non PPPK, yang akan menerima insentif dari Kemenag, yaitu:

 

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x