ALHAMDULILLAH, 22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif di Tahun 2023 Ini, Apakah Anda Termasuk? Cek di Sini

- 28 Mei 2023, 16:56 WIB
Direktur PAI Amrullah: Sebanyak 22 Ribu guru PAI Bukan PNS dan PPPK Memenuhi Syarat bakal terima tunjangan insentif 12 bulan
Direktur PAI Amrullah: Sebanyak 22 Ribu guru PAI Bukan PNS dan PPPK Memenuhi Syarat bakal terima tunjangan insentif 12 bulan /Kemenag/Kementerian Agama RI
  1. Guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK;
  2. Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  4. Belum memasuki usia pensiun.

“Tentu kita perhatikan juga skala prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi,” pungkas Amrullah.

Baca Juga: CATAT, Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023, Simak Selengkapnya

Untuk itu, bagi guru PAI yang masuk dalam kriteria tersebut, maka terus pantau informasi dari Kemenag terkait pemberian insentif. Demikian dan semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x