Baca Juga: 10 Tenaga Honorer dan Pelamar yang Tidak Bisa Daftar atau Gagal Login Seleksi PPPK Guru 2023
- Telah meninggal dunia,
- Terdaftar sebagai PNS,
- Tidak aktif mengajar karena berbagai alasan seperti penutupan sekolah,
- NIK tidak valid,
- Tidak lagi berstatus sebagai guru,
- Memiliki sertifikat pendidik,
- Menolak menerima tunjangan,
- Masa kerja guru pendidikan formal kurang dari 17 tahun,
- Masa kerja guru atau pendidik di TPA/KB kurang dari 11 tahun.
Apabila guru yang masuk nominasi diketahui memiliki salah satu hal di atas, bantuan insentif yang gagal diterima tidak dapat dialihkan kepada guru lain.***