WOW! Badan Bahasa Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024, Catat Syarat dan Tahapannya

- 1 Februari 2024, 18:07 WIB
Ilustrasi. Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024.
Ilustrasi. Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan literasi baca tulis di masyarakat. Dibuktikan dengan dokumen profil Komunitas Penggerak Literasi yang memuat karya atau dokumentasi kegiatan komunitas

- Tidak sedang menerima pendanaan dari pihak lain yang sumber dananya dari APBN/APBD yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai

- Tidak berafiliasi atau mendukung organisasi terlarang

- Tidak berafiliasi atau bekerja sama dengan partai politik

- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung SARA atau kegiatan lain yang bertentangan dengan peraturan atau undang-undang, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai

- Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi, khususnya literasi baca tulis minimal 2 tahun

Baca Juga: Guru Swasta Emang Boleh Daftar PPPK 2024? Dirjen GTK Kemdikbud: Bisa, Jika…

Persyaratan Administrasi dan Teknis

Komunitas melakukan registrasi melalui laman https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem dan mengunggah berkas pengusulan berupa:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x