WOW! Badan Bahasa Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024, Catat Syarat dan Tahapannya

- 1 Februari 2024, 18:07 WIB
Ilustrasi. Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024.
Ilustrasi. Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

- Portofolio yang berupa profil Komunitas Penggerak Literasi yang dilampiri dokumentasi kegiatan minimal 2 tahun terakhir

- Membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024

- Pakta Integritas

- Foto atau scan NPWP atas nama Komunitas Penggerak Literasi

- Foto atau scan halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama Komunitas Penggerak Literasi

- Foto atau scan KTP elektronik dan Kartu Keluarga pengurus Komunitas Penggerak Literasi (ketua, sekretaris, dan bendahara).

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap PPG Prajabatan Tahun 2024 akan Dibuka

Komunitas Penggerak Literasi yang memiliki legalitas organisasi harus dibuktikan dengan salah satu surat berikut:

- Fotokopi Akta Pendirian dan SK Kemenkumham atas nama Komunitas Penggerak Literasi

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x