WOW! Badan Bahasa Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024, Catat Syarat dan Tahapannya

- 1 Februari 2024, 18:07 WIB
Ilustrasi. Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024.
Ilustrasi. Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

- Salinan SK Yayasan/Perkumpulan atau SK dari Pimpinan Lembaga Induk Berbadan Hukum

- Surat Keterangan/Rekomendasi dari Instansi Pemerintah seperti Balai/Kantor Bahasa atau instansi yang berwenang bagi Komunitas Penggerak Literasi yang tidak berbadan hukum.

Setelah memenuhi persyaratan, komunitas penggerak literasi bisa mengajukan proposal kegiatan yang disertai dengan RAB atau Rencana Anggaran Biaya.

Informasi lebih lengkap terkait bantuan untuk Komunitas Penggerak Literasi 2024 bisa diakses melalui laman resmi badanbahasa.kemdikbud.go.id atau dapobas.kemdikbud.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x