a. PAK dimasukkan dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila dan muatan lokal.
b. Sosialisasi anti korupsi oleh Kejaksaan dan Satgas Saber Pungli di sekolah-sekolah.
c. Pembentukan agen-agen antikorupsi di kalangan pelajar.
d. Penguatan nilai-nilai integritas dan moral melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Sedangkan kerjasama dan kolaborasi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, diantaranya adalah:
a. Pemkab Bekasi menjalin kerjasama dengan KPK dan Kemendagri dalam implementasi PAK.
b. Melibatkan berbagai pihak, seperti sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam program antikorupsi.
c. Membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan sektor publik.
Dampak Positif PAK:
a. Meningkatkan kesadaran anti korupsi pada generasi muda.
b. Membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
c. Mencegah dan mengurangi risiko terjadinya korupsi di masa depan.