Kapan THR Lebaran 2023 Dicairkan? Menkeu Sri Mulyani Sudah Sebut Tanggalnya!

- 29 Maret 2023, 16:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut tanggal dicarikan THR Lebaran 2023 bagi ASN dan pensiunan
Menkeu Sri Mulyani sebut tanggal dicarikan THR Lebaran 2023 bagi ASN dan pensiunan /YouTube Kemenkeu RI/

BERITASOLORAYA.com – THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak yang diberikan kepada pegawai atas kerja keras dan desikasinya selama bekerja.

Untuk para pegawai ASN dan pensiunan, ada kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani soal THR Lebaran 2023. Pencairannya dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan, Menkeu telah menyebut tanggal THR dicairkan.

Disebutkan ada sekitar 1,8 juta pegawai ASN instansi pusat, TNI, Polri dan pejabat negara yang akan menikmati THR Lebaran 2023 ini. Untuk ASN daerah, ada sekitar 2,7 juta termasuk guru ASN daerah yang menerima TPG dan tamsil.

THR 2023, berdasarkan penuturan Menkeu, terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok.

Baca Juga: Ternyata 544.180 Guru Honorer Telah Jadi ASN PPPK. Nunuk Suryani Ungkap Penjelasan Prosesnya di Sini...

Adapun tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.

Bagi ASN yang mendapatkan tukin atau tunjangan kinerja, THR Lebaran 2023 itu juga ditambah dengan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan.

Lantas, kapan THR Lebaran 2023 akan dibayarkan Kementerian Keuangan? Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya, simak pemaparan dalam artikel ini.

Baca Juga: THR Lebaran 2023 Harus Cair Maksimal H-7, Menaker: Tidak Boleh Dicicil

Disebutkan oleh Sri Mulyani, khususnya bagi instansi pemerintah daerah, THR Lebaran 2023 paling banyak 50 persen tambahan penghasilan.

Aturan tersebut tentunya dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah masing-masing dan sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan.

Sementara itu, bagi guru dan dosen yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan diberikan 50 persen TPG serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran PMM 3 Tahun 2023, Perhatikan Persyaratan yang Diperlukan dan Lini Masanya

Tanggal Pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN dan Pensiunan

Pemerintah akan mulai mencairkan THR Lebaran 2023 untuk ASN dan pensiunan pada 20 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Lewat konferensi pers yang dilakukan di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023, Menkeu menyebut THR Lebaran 2023 diperkirakan akan cair mulai tanggal 4 April.

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” tutur Menkeu Sri Mulyani seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Baca Juga: Beruntung, Kuota Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Ditambah, Menteri Agama Berikan Jawaban

Dengan disalurkannya THR Lebaran 2023 bagi para ASN dan pensiunan yang berhak menerima, diharapkan dapat menjaga sekaligus memulihkan ekonomi.

Hal itu dapat berlaku lewat daya beli masyarakat yang meningkat. Pada momen jelang Lebaran, para ASN dan pensiunan penerima THR dapat membelanjakan THR-nya untuk kebutuhan Lebaran.

"Ini juga tetap konsisten dengan afirmasi kita yaitu membantu masyarakat terutama kelompok yang tidak mampu melalui APBN yang memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial termasuk bantuan pangan," pungkasnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x