Turun Bulan ini, Rp 24 Miliar Dana APBD Tuban untuk Insentif Guru TPQ

1 April 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Tuban alokasikan Rp24 miliar dana APBD 2023 untuk insentif guru dari 1.337 TPQ di kota Tuban. /Pexels/olia danilevich/

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban alokasikan hingga Rp24 Miliar dari dana APBD 2023 untuk berikan insentif guru TPQ. Guru TPQ dari 1.337 instansi di Kabupaten Tuban akan menerima insentif pada Maret.

Disebutkan oleh Joko Purnomo selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Jumat, 31 Maret 2023, Pemkab sepakat untuk menambah jumlah guru TPQ penerima insentif sebanyak 935 orang.

Penambahan 935 nama tersebut menjadikan tahun ini Pemkab Tuban memberikan insentif kepada 9.485 orang dari yang sebelumnya 8.550 guru TPQ. Seluruhnya berasal dari 1.337 lembaga yang tersebar di 20 kecamatan berbeda.

Baca Juga: Beberapa Prediksi Mengapa Bansos Tidak Kunjung Cair, Anggota Komisi VIII DPR: Seperti Dana yang Tertahan...

Penambahan guru TPQ penerima insentif dalam jumlah besar tersebut berdasarkan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan Pemkab Tuban Tahun 2022 lalu.

“Ini menjadi wujud komitmen Pemkab Tuban meningkatkan kesejahteraan guru TPQ secara merata,” ungkapnya Joko Purnomo saat ditemui awak media.

Pada Maret ini, Joko Purnomo menyebutkan, Pemkab Tuban mencairkan insentif guru TPQ dalam 3 bulan terakhir. Dengan insentif yang diterima per orang sebesar Rp200 ribu per bulan, Maret ini para guru TPQ Kabupaten Tuban menerima Rp600 ribu.

Kendala yang dialami dalam penyaluran dana insentif, disebutkan olehnya, ada pada proses administrasi lembaga TPQ. Menurut Joko, proses administrasi kerap mengalami keterlambatan.

Baca Juga: Kemendikbud Sampaikan Hal Penting Soal Penyaluran BOSP, Alokasi Dana akan Berhenti Jika...

Hal itu membuat Pemkab Tuban harus turun tangan dan memberikan pendampingan ekstra yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban serta BKPRMI Tuban.

“Kedepannya, akan diupayakan dapat dicairkan tiap bulannya tepat waktu,” sambung Joko Purnomo.

Proses penyaluran insentif yang dilakukan selama ini melalui proses pencocokan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga dengan nomor rekening buku tabungan yang telah dilakukan pendataan sebelumnya.

Joko Purnomo menjelaskan bahwa tidak seluruh guru TPQ akan menerima insentif. Guru TPQ yang menerima insentif adalah mereka yang tersertifikasi dan mengajar di lembaga TPQ.

Baca Juga: Penting! Aturan Baru Penyaluran Dana BOSP 2023 untuk Sekolah, Ada Dua Tahap Salur…

Ada pula ratio yang digunakan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk jumlah guru dan siswa berdasarkan hasil diskusi dengan Kemenag dan Dispendik Tuban. 1 guru TPQ berbanding dengan 15 orang anak didik.

Hal itu menunjukkan, seorang guru TPQ harus memiliki 15 anak untuk menerima insentif dari Pemkab Tuban.

“Jika di lembaga tersebut terdapat 5 ustaz/ustazah sedangkan santrinya kurang dari 75 anak, maka hanya 4 guru yang menerima,” terangnya.

Joko Purnomo juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Tuban akan terus menambah jumlah penerima tiap tahunnya. Itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi, perhatian dan dukungan untuk guru-guru TPQ atas kontribusi mereka pada pengembang SDM Kabupaten Tuban.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Terkini

Terpopuler