PNS SEJAHTERA, Dapatkan THR 2023 dengan Banyak Tambahan. Kementerian Keuangan Jelaskan Ini..

5 April 2023, 16:45 WIB
Kementerian Keuangan menyampaikan kabar bahagia terkait tambahan THR untuk PNS /Biro KLI Kemenkeu/

BERITASOLORAYA.com - Selamat, PNS dapatkan banyak tambahan di THR 2023 yang secara resmi diumumkan oleh siaran langsung Kementerian Keuangan.

 

Secara resmi, Kementerian Keuangan menyampaikan komposisi THR 2023 yang akan diterima oleh aparatur negara, termasuk PNS dan pejabat pemerintah yang lain.

Jumlah THR 2023 dijelaskan akan mendapat banyak tambahan lain yang akan membuat PNS sejahtera dengan tunjangan tambahan yang diberikan.

Baca Juga: HONORER BERSIAP, Gaji ke-13 Segera Cair Pengganti THR 2023 Sebelum Lebaran, Daerah Anda Bukan?

Tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah ini ternyata memiliki alasan yang sangat baik dan menyangkut tujuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com dari siaran langsung di kanal YouTube Kemenkeu RI, Menteri Keuangan secara resmi menyampaikan informasi tambahan THR berikut ini.

Awalnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia juga sempat mengalami masa berat dengan kondisi ancaman yang nyata, yakni pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info Seputar THR, Ini Ketentuan bagi Pekerja Dirumahkan dan Istirahat Melahirkan, Masihkah dapat Tunjangan?

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan detail pemberian THR dari tahun ke tahun yang terlihat telah mengalami perbaikan hingga tahun 2023.

Pada tahun 2020, ekonomi Indonesia dikatakan berat karena hadapi ancaman Covid-19 yang masih masif. Jadi, pemberian THR cukup ditujukan untuk sebagian aparatur negara dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Pada tahun 2021, pemulihan ekonomi terjadi di Indonesia, tapi masih dalam ancaman pandemi di Indonesia. Lalu pemberian THR bisa diberikan ke seluruh aparatur negara dan pensiunan, dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: NOMINALNYA MENGEJUTKAN, THR 2023 Diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden, Simak Besarnya..

Lanjut ke tahun 2022, seiring dengan kondisi pemulihan ekonomi dan ancaman Covid-19 lebih terkendali, THR diberikan dengan komposisi yang sama dan ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Selanjutnya, pada tahun 2023 tentu terdapat banyak tambahan yang dianggarkan, tentunya masih dengan komposisi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tambahan 50 persen tunjangan kinerja.

Selain itu, pemerintah juga memberikan anggaran tambahan 50 persen tambahan penghasilan (maksimal), dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga: AKHIRNYA.. THR Honorer Cair 10 April 2023, Semoga Daerah Anda!

Tambahan THR lainnya ditujukan untuk guru dan dosen yang belum bisa mendapatkan 2 tambahan di atas (tukin dan tamsil), maka khusus pada tahun 2023 terdapat tambahan fantastis.

Kepada guru dan dosen dengan ketentuan di atas, akan mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tambahan tunjangan profesi dosen.

Cukup banyak tambahan yang diberikan pada tahun ini dan Menteri Keuangan juga berharap bahwa dengan adanya tambahan ini akan banyak digunakan untuk memutar roda dan meningkatkan perekonomian pasar.

Baca Juga: Sudah SAH ! Sri Mulyani Tetapkan Pencairan THR 2023 Bagi PNS dan PPPK di Tanggal Berikut Ini, Catat Segera...

Itulah penjelasan mengenai tambahan THR untuk PNS di Indonesia yang secara langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler