SAH, 6.168 Tenaga Honorer TK2D Kutim Dapat THR dari Pemkab Kutai Timur, Cek Besaran dan Tanggal Pencairannya

12 April 2023, 09:04 WIB
Pemkab Kutai Timur menganggarkan Rp9 miliar untuk pembayaran THR tenaga honorer Kutim atau TK2D /Irfan/Pro Kutim

BERITASOLORAYA.com - Sah, sebanyak 6.168 tenaga honorer atau TK2D Kutai Timur mendapat THR dari Pemkab Kutim dengan besaran berikut. Cek juga tanggal pencairannya di sini. Ini tentu menjadi kabar bahagia bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah karena Pemerintah Pusat tidak menganggarkan THR bagi tenaga honorer dengan APBN.

THR yang dianggarkan dari APBN hanya diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, dan penerima pensiun. Pemerintah Pusat tidak wajib membayarkan THR bagi tenaga honorer. Beberapa daerah yang membayarkan THR, seperti Kutai Timur, bagi tenaga honorer menggunakan dana APBD masing-masing.

Kabar baik mengenai pemberian THR bagi tenaga honorer ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi pada Selasa, 11 April 2023. Hal yang sama juga dikatakan oleh Bupati Kutai Timur dalam audiensi dengan PGRI Kutim bahwa guru TK2D mendapat THR tahun ini.

Audiensi guru yang tergabung dalam PGRI dengan Bupati Kutai Timur membahas aspirasi tenaga honorer Dok. Pemkab Kutim

Baca Juga: 2 KABAR GEMBIRA GURU, Honorer Dapat THR dan Naik Gaji, PPPK Dapat Kenaikan Tunjangan Berikut hingga Rp2 Juta

"Oh ya, kita sudah siapkan itu THR, informasi dari Pak Seskab Rizali sudah ada, namanya Insentif Hari Raya (ITH) atau THR," katanya.

Tidak hanya THR, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman juga mengatakan ada kenaikan gaji bagi semua TK2D. Hal ini tentu menjadi langkah yang diambil Pemkab Kutim dalam menyejahterakan tenaga honorer di Kutai Timur.

Diketahui bahwa ada 6.168 TK2D di Kutai Timur, merujuk pada data BKPSDM Kutim pada tahun 2022. Dengan jumlah ini, Pemkab Kutai Timur menggelontorkan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk THR.

Baca Juga: WADUH, Pekerja Riau Tidak Terima THR 2 Tahun? Ternyata Begini Penjelasan Disnaker...

"Uang kita ada, siap, hanya perhitungan jangan sampai salah," kata Seskab Kutai Timur Rizali dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Pro Kutim pada Rabu, 12 April 2023.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa tenaga honorer TK2D akan memperoleh THR dengan besaran satu bulan gaji tenaga honorer atau TK2D. Ternyata, hal itu tidak dapat dilakukan di Kutai Timur karena masalah kemampuan keuangan wilayah.

"Setelah kita hitung ternyata kemampuan kita hanya di angka 1,5 juta," ujar Rizali.

Baca Juga: Menteri PANRB Selesaikan Masalah Honorer Segera, Ungkap Ada 4 Prinsip yang Bakal Selamatkan Non ASN

Ya, untuk 6.168 tenaga honorer atau TK2D di Kutai Timur mendapat masing-masing Rp1,5 juta untuk besaran THR tahun 2023 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Untuk alokasinya, setiap TK2D Kutim akan diberikan Rp1,5 juta per orang," ucapnya.

Rizali juga nenegaskan bahwa pihaknya mengupayakan sebelum cuti bersama pada 19 April 2023, THR sudah diberikan. Sementara itu, Bupati Kutai Timur mengatakan bahwa pencairan THR dilakukan H-5 hari kerja sebelum Idulfitri 2023.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler