BERITASOLORAYA.com - Terdapat pengumuman penting untuk guru sertifikasi di jenjang TK, SD, SMP SMA di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Pengumuman pertama, yang diberlakukan Kemdikbud untuk guru sertifikasi di semua jenjang adalah adanya beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2.
Sebab itulah guru sertifikasi di semua jenjang, baik TK, SD SMP SMA di bawah naungan Kemdikbud harus mengetahui daftar daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 tersebut.
Sebab itulah guru sertifikasi di semua jenjang, baik TK, SD SMP SMA di bawah naungan Kemdikbud harus mengetahui daftar daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 tersebut.
Berikut beberapa daftar daerah sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, secara lengkapnya sebagai berikut:
1. Sulawesi Barat
2. Madina
3. Sintang
4. Lombok
5. Luwu
6. Makassar
7. Aceh Barat
8. Minahasa Utara
9. Jakarta Barat
10. Jakarta Selatan
11. Tegal
12. Muba
13. Polewali Mandar
14. Indramayu
15. Bekasi
16. Tangerang
17. Berau
18. Takalar
19. DIY.
20. Aceh Selatan
21. Musi Rawas
22. Talaud
23. Boalemo
24. Padang
25. Jakarta
26. Bandung
27. Surabaya
28. Medan
29. Lampung
30. Sumatera Utara
31. Deli Serdang
32. Buru
33. Pohuwato
34. Tulang Bawang
35. Padang Pariaman
36. Jambi
37. Banjar
38. Basel
39. Muara Enim
40. Ciamis
41. Palembang
42. Cilacap
43. Kukar
44. Kapuas
45. Serang
46. Gorontalo
47. Sumatera Barat
48. Bogor
49. Sulawesi Tengah
50. Tanggamus
51. Banjarnegara
52. Bali
53. Cilegon
54 Kutai Kartanegara
55. Madiun
56. Majalengka.
Baca Juga: 15 Twibbon HUT RI ke-77 dengan Design Keren! Cocok untuk Foto Profil dan Unggah ke Sosmed
Setelah adanya informasi tentang daerah yang sudah mencairkan TPG TW2, tentunya banyak yang menunggu adanya daerah yang sudah pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4.
Diketahui bahwa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, 3 dan 4 atau pencairan TPG telah tercantum dalam Permendikbud tahun 2022
Jadwal tunjangan sertifikasi tersebut sudah diatur dan dituangkan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, isinya menerangkan mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, tambahan penghasilan (Tamsil) kepada aparatur sipil negara (ASN).
Diketahui bahwa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, 3 dan 4 atau pencairan TPG telah tercantum dalam Permendikbud tahun 2022
Jadwal tunjangan sertifikasi tersebut sudah diatur dan dituangkan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, isinya menerangkan mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, tambahan penghasilan (Tamsil) kepada aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Nasib non-ASN di Masa Depan, Bagaimana Jenjang Karirnya dan Apakah Bisa Ikut PPPK dan PNS?
Adapun pengumuman kedua yaitu sebagaimana yang sudah diketahui bahwa pada bulan September Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP akan segera diterbitkan.
Atas hal itu, kemungkinan pula bahwa SKTP terbit di bulan September, ada hubungannya dengan pengumuman ketiga. Dimana pengumuman ketiganya adalah TPG TW 3 tahun 2022 diperkirakan akan cair di bulan Oktober.
Sementara untuk pengumuman keempat adalah jadwal TPG TW 4 tahun 2022, pencairan diperkirakan akan dimulai di bulan November dan melakukan sinkronisasi data dari Info GTK ke Dapodik pada akhir bulan Oktober 2022.***
Atas hal itu, kemungkinan pula bahwa SKTP terbit di bulan September, ada hubungannya dengan pengumuman ketiga. Dimana pengumuman ketiganya adalah TPG TW 3 tahun 2022 diperkirakan akan cair di bulan Oktober.
Sementara untuk pengumuman keempat adalah jadwal TPG TW 4 tahun 2022, pencairan diperkirakan akan dimulai di bulan November dan melakukan sinkronisasi data dari Info GTK ke Dapodik pada akhir bulan Oktober 2022.***