Akhirnya Tahu! Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru dalam RUU Sisdiknas, Ada Perbedaan di Bagian Ini

- 26 September 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru atau TPG
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru atau TPG /iqbalnuril/Pixabay

Jadi kesimpulan yang bisa diketahui, besaran untuk guru yang sudah sertifikasi sama, tanpa perubahan.

Sedangkan bagi yang belum sertifikasi, besarannya paling sedikit adalah sama dengan penghasilannya saat ini.

Baca Juga: Resep Ayam Bakar Pedas, Cocok Jadi Hidangan Keluarga juga untuk Acara Penting di Rumah

Misalnya, PNS paling rendah penghasilannya adalah sesuai gaji pokok tentunya, begitu juga ASN PPPK. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah