Wajib Tahu! Seputar Tunjangan Guru ASN: Jadwal Pembayaran, Besaran, Sebab Dihentikan, Tahapan Penyaluran

- 2 Oktober 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi. Seputar tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan yang wajib diketahui guru.
Ilustrasi. Seputar tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan yang wajib diketahui guru. /Karolina Grabowska/Pexels

Baca Juga: Terekam Kamera, Park Bo Gum Berikan Perhatian Manis untuk Kim Yoo Jung Sukses Buat Fans Meleleh

Jadwal Pembayaran Tunjangan

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, saat ini para guru ASN penerima tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan sudah bisa menerima pembayaran untuk triwulan III.

Adapun jadwal pembayaran tunjangan dan sinkronisasi data yang telah ditetapkan Permendikbud adalah sebagai berikut:

  1. Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
  2. Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
  3. Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
  4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Baca Juga: 6 Sebab Penghentian Tunjangan ASN Dilakukan, Permendikbud Lanjutkan dengan 3 Ketentuan Ini

Tahap Penyaluran Tunjangan

Penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru ASN yang berhak menerimanya dilakukan dengan beberapa tahap.

Pertama, dilakukan input data atau pembaruan data bagi guru ASN. Selanjutnya, dilakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.

Setelah itu barulah tunjangan akan dibayarkan sesuai dengan jadwal agar dapat diterima oleh masing-masing guru ASN.

Baca Juga: Simak Fakta Pendidikan Guru Penggerak dan Program Lainnya, Salah Satunya PPG

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x