Diketahui, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat menjangkau 106.758 santri.
Terdiri atas: 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, serta 57.454 santri tingkat ‘Ulya.
“Ini masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Sehingga, dalam penentuan keputusan penerimanya dilakukan dengan proporsional,” ujarnya.
Ke depannya, ia berharap akan dilakukan perhatian khusus dari semua pihak terkait supaya BOS Pesantren dapat menjangkau semua santri.***