2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi mengenai Tunjangan untuk Kesejahteraan, ini Daerah yang Sudah Dapat

- 3 Desember 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi. Daerah yang sudah dapat pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Ilustrasi. Daerah yang sudah dapat pencairan tunjangan sertifikasi guru. /Pixabay/Iqbalnuril/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira bagi Guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud mengenai pemberian tunjangan untuk kesejahteraan.

Kabar gembira tersebut diperuntukkan bagi Guru sertifikasi di seluruh jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, maupun Guru madrasah dari Kementerian Keuangan.

Informasi gembira untuk Guru sertifikasi ini menyangkut kesejahteraan yang akan didapatkan oleh Guru, di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud.

Sebab itulah, Guru seluruh jenjang pendidikan harus menyimak informasi ini dengan seksama. Berikut selengkapnya:

Baca Juga: Daftar Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4, Kemdikbud dan Kemenag

1. Anggaran Tahun 2023

Pertama adalah informasi untuk Guru tentang anggaran yang berdasarkan buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023.

Terdapat jumlah anggaran untuk kesejahteraan Guru, terutama tunjangan profesi Guru di Nota keuangan untuk alokasi khusus non fiisk tahun 2022 – 2023.

Artinya di tahun 2023, masih terdapat tunjangan profesi Guru sebagimana alokasi anggaran dalam buku nota keuangan II.

Baca Juga: Ingin Jadi PPK atau PPS Pemilu 2024? Simak Rincian Besaran Gaji serta Masa Kerjanya Berikut ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x