Langsung Cair ke Rekening Guru? Kemdikbud Ubah Alur Birokrasi Penyaluran Tunjangan Jadi Begini

- 6 Desember 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi. Alur birokrasi terbaru dari Kemdikbud, benarkah tunjangan langsung ditransfer ke rekening guru?
Ilustrasi. Alur birokrasi terbaru dari Kemdikbud, benarkah tunjangan langsung ditransfer ke rekening guru? /unsplash/eduardo soares/

BERITASOLORAYA.com – Selain gaji, para guru di bawah naungan Kemdikbud juga akan menerima beragam tunjangan sesuai status guru tersebut.

Di antara berbagai macam tunjangan guru, ada jenis tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan.

Berbicara tentang tunjangan guru, alur penyalurannya akan diubah Kemdikbud agar lebih singkat dan lebih cepat cair ke para guru penerima.

Lantas, apakah alur birokrasi penyaluran tunjangan guru yang terbaru dari Kemdikbud adalah mentransfer langsung tunjangan ke rekening guru?

Baca Juga: Pejuang Serdik Merapat, Kemdikbud Akan Pertimbangkan 4 Poin Ini Saat Guru Daftar Sertifikasi

Sebelum mengetahui hal tersebut, penting diketahui bahwa Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023.

Kabar gembiranya, tunjangan guru merupakan salah satu anggaran terbesar dari keseluruhan anggaran yang ditetapkan Kemdikbud.

Adapun tunjangan guru sendiri masuk ke dalam kategori pendanaan wajib bersama KIP, PIP, serta tunjangan untuk dosen.

Baca Juga: Kemnaker Resmi Rilis Info Baru UMP 2023. Ingin Tahu Besaran di Daerah Anda? Cek Detailnya di Sini...

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.

Selain anggaran pendanaan wajib, sebesar Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdibkud tersebut dialokasikan untuk program prioritas Kemdikbud ristek yakni Merdeka Belajar.

Berdasarkan keterangan Nadiem, nominal anggaran yang telah ditetapkan digunakan untuk beragam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Baca Juga: Guru Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Wajib Profil Pendidikan Masa Depan

Terkait penyaluran tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui. Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku sampai sekarang, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu pemda akan menyalurkannya ke guru penerima.

Ke depannya, Nadiem berencana alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Baca Juga: Waduh, Sanksi Potong Tunjangan Bagi PNS Hingga Dipecat Jika Lakukan Hal-hal Ini, Harap Hati-Hati

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Adapun untuk anggaran Kemdikbud tahun 2023 juga akan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan.

Pihak Kemdikbud akan terus meningkatkan platform teknologi yang dapat dinikmati secara gratis baik itu untuk guru maupun kepala sekolah.

Baca Juga: Program Pangan Bersubsidi bagi Warga DKI Diperpanjang, Simak Lokasinya untuk Wilayah Jakarta Timur

Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” pungkas Nadiem.

Sejalan dengan program yang diusung Kemdikbud, fokus APBN pada tahun 2023 salah satunya berada pada peningkatan SDM atau sumber daya manusia.

Peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan memberikan alokasi dana tinggi para Kemdikbud yang membidangi aspek sumber daya manusia itu sendiri.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x